KEPAHIANG – TPP Pejabat Bakal Dipotong, Sehauj ini belum ada langkah lebih jauh dari Pemkab Kepahiang dalam menindak lanjutkan temuan BPK RI atas pengelolaan keuangan TA 2021, selain melakukan penagihan. Pada hal waktu 60 hari (batas akhir pelunasan) yang diberikan BPK RI telah habis per 11 juli lalu.
Sumber: Rakyat Bengkulu