BENGKULU TENGAH- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah ( Benteng) ,terus mendorong agar organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu . Pasalnya , hasil pemeriksa auditor BPK RI Perwakilan Bengkulu ,menemukan ada beberapa tuntutan ganti rugi (TGR) atas pengunaan anggaran tahun2022 yang harus diselesaikan atau dikembalikan.
Sumber Berita: Bengkulu Ekspress