Pada Senin 26 Oktober 2009, Memenuhi amanat Pasal 16 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, Ketua BPK RI, Drs. Hadi Purnomo, Ak. dan Wakil Ketua BPK RI, Dr. Ir. Herman Widyananda, S.E., M.Si. mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Harifin A Tumpa. di Gedung Mahkamah Agung Jakarta.
Pengucapan sumpah dihadiri oleh para Anggota BPK RI, yaitu Anggota I BPK Drs. Moermahadi Soerja Djanegara, Anggota II BPK Drs. Taufiequrachman Ruki, S.H., Anggota III BPK Hasan Bisri, S.E., M.M., Anggota IV BPK Dr. Ali Masykur Musa, M.Si., Anggota V BPK Drs. Sapto Amal Damandari, Ak., Anggota VI BPK Dr. H. Rizal Djalil, dan Anggota VII BPK Drs. T. Muhammad Nurlif.
Drs. Hadi Purnomo, Ak. dan Dr. Ir. Herman Widyananda, S.E., M.Si terpilih secara sah dalam Sidang Anggota BPK RI yang berlangsung pada Rabu (21/10) dan telah ditetapkan dengan Keputusan Sidang Anggota BPK RI No.11/K-XIII.2/10/2009. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua tersebut dilaksanakan melalui pemungutan suara secara bebas dan rahasia oleh sembilan Anggota BPK sesuai dengan Pasal 15 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.