Pengusutan DD Sungai Jernih Naik Status

KEPAHIANG – Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kepahiang masih mengusut perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) Sungai Jernih, Kecamatan Seberang Musi. Kabarnya penyidik akan meningkatkan status dari penyelidikan (Lidik) jadi penyidikan (Dik) untuk perkara yang sudah lama didalam perkara tersubut. Kapolres Kepahiang AKBP.Pahala Simanjuntak, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP.Yusiady,S.IK sudah memanggil berbagai pihak terkait untuk diminta keterangan. Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata) juga sudah dilaksanakan.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
12052018-08-Pengusutan DD Sungai Jernih Naik Status

Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Kepahiang