MUKOMUKO-Penyidikan proyek pembangunan jalan provinsi di simpang. Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko terus berlanjut. Proyek dengan nilai kontrak Rp 1,5 miliar itu sedang silakukan audit kerugian negara (KN) oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu. ini dibenrkan Kajari Mukomuko Agus Irawan Yustisianto, SH, MH.
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Mukomuko