SELUMA – Kajari Seluma mengatakan pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma masih lanjut. Ia membantah kalau mereka akan mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3) atas proyek senilai Rp. 900 juta bersumber dari APBD 2019. Apalagi memberikan izin untuk melanjutkan pembangunan gedung Disdikbud yang saat ini tengah dilidik itu. Pemkab Seluma telah menganggarkan Rp. 1 miliar di Dinas PUPR untuk lanjutan pembangunan gedung Disdikbud. Pengusutan perkara pembangunan gedung Disdikbud saat diklaim masih menunggu audit dari BPKP terkait perhitungan kerugian negara.
Sumber : Rakyat Bengkulu