BENGKULU,RB- Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu saat ini ”isturahat” dulu dari pengusutan dugaan korupsi pembayaran honor dan laporan fiktif pada kegiatan Ketentraman dan Penerbitan Umum (Tranrtibum) Satpol PP Kota Bengkulu tahun anggaran 2017 hingga 2019.
Sumber: Rakyat Bengkulu