MUKOMUKO- Sekitar dua bulan berlalu, usai tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko menggeledah dan menyita sejumlah berkas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko 2016-2020. Saat ini, penyidik menunggu hasil dari rekapan Bendahara BLUD RSUD, untuk dilakukan pengkajian oleh penyidik.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu