RBI, KEPAHIANG – Mendapat predikat opini Wacana Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun anggaran 2019, Pemkab Kepahiang dituntut segera menyelesaikan rekomendasi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari BPK RI. Jika tidak direalisasikan dalam waktu yang sudah ditetapkan, maka bisa menimbulkan tindakan hukum.
Sumber : Radar Bengkulu