PENYERAHAN HASIL PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2015

Pasal 31 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 menyatakan bahwa Laporan Keuangan yang telah diperiksa BPK merupakan pertanggungjawaban Kepala Daerah yang disampaikan dalam bentuk rancangan peraturan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.  Atas pengelolaan keuangan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah se-Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 yang dilaksanakan dalam bulan April s.d. Mei 2016. Pemeriksaan ditujukan untuk menilai dan memberikan opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 berdasarkan ketentuan yang ditetapkan.

Opini atas laporan keuangan pemerintah daerah melalui penilaian yang dilakukan oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan yang didasarkan pada :

  1. kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan;
  2. kecukupan informasi laporan keuangan;
  3. efektifitas Sistem Pengendalian Intern; dan
  4. kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2015 pada Pemerintah Provinsi Bengkulu dilaksanakan pada Jumat, 10 Juni 2016 kepada Ketua DPRD dan Gubernur. Hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2015 Pemerintah Provinsi Bengkulu mengacu ketentuan diatas, serta dibarengi dengan proses kajian yang cukup panjang, dan pembahasan oleh Tim Reviu BPK Perwakilan. Hasil kajian dan pembahasan memutuskan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu memperoleh predikat opini Wajar Dengan Pengecualian.

Hal yang dikecualikan dalam opini BPK terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2015 adalah Belanja Modal Jalan Jaringan dan Irigasi. Hasil pemeriksaan atas realisasi Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan menunjukkan bahwa dari 29 paket pekerjaan yang diuji petik, terdapat 27 paket pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak senilai Rp5,64 miliar. Hal ini berdampak pada kewajaran penyajian Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran.

Untuk itu, secara khusus pengelolaan yang harus segera diperbaiki adalah pembenahan dalam sistem pengendalian Intern terhadap pengadaan konstruksi pekerjaan jalan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan serah terima hasil pekerjaan, sehingga kualitas pelaksanaan pekerjaan jalan memadai dan tidak ditemukan lagi penyimpangan pekerjaan dengan nilai yang signifikan.

Selain temuan yang menjadi pengecualian pada opini WDP tersebut, temuan yang patut mendapat perhatian adalah adanya Realisasi Belanja Perjalanan Dinas di Seluruh SKPD terindikasi tidak terlaksana sebesar Rp1,20 miliar, Pemahalan harga tiket  sebesar Rp744,10 juta dan Tiket yang tidak terdaftar di manifest sebesar Rp187,09 juta atau total nilai perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp2,13 miliar. Hal ini ditemukan di seluruh SKPD di wiliyah Pemerintah Provinsi Bengkulu. Perlu pembenahan dalam sistem pengendalian intern pengelolaan belanja perjalanan dinas sehingga kedepannya tidak lagi ditemukan penyimpangan atas pelaksanaan kegiatan dengan nilai yang signifikan pada belanja barang dan jasa.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga belum melakukan evaluasi dan analisis memadai serta belum mempunyai alasan dan pertimbangan yang jelas dalam penyertaan modal, sehingga tidak dapat segera menilai resiko yang mungkin timbul dari pengelolaan seluruh investasi Pemerintah Provinsi Bengkulu ke BUMD. Selain itu, masih terdapat kesalahan penganggaran sebesar Rp97,3 miliar.

Harapan BPK kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangannya, dan entitas yang belum memperoleh opini WTP agar meningkatkan tata kelola keuangannnya secara lebih optimal sehingga dimasa yang akan datang dapat memperoleh opini yang lebih baik.

 

                                                                                   SUBBAGIAN HUMAS & TU KALAN

BPK PERWAKILAN PROVINSI BENGKULU

Download PDF Press Release LKPD Provinsi