MUKOMUKO- Sejumlah Dokumen terkait dengan pekerjaan atas tiga proyek jalan yang diusut penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu disita, kemarin (14/12). Bukan saja dokumen perencanaan, dokumen kegiatan hingga dokumen pelaporan serta permohonan pembayaran. Bahkan dokumen yang berkaitan dengan pembayaran untuk ketiga proyek itu juga disita penyidik Kejati Bengkulu.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu