Yusiady: Kembalikan Kerugian Negara
KEPAHIANG – Tim Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang hingga saat ini masih melakukan penyidikan terkait aliran dana korupsi Dana Disa (DD) Embong Sido, Kecamatan Bermani Ilir tahun 2017. Meski sudah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari My (42) selaku kepala desa, AR (45) sekretaris desa, dan DH (23) selaku bendahara desa.
Sumber: Rakyat Bengkulu