BENGKULU, BE – Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, melengkapi berkas tersangka korupsi BBM Sekwan DPRD Kabupaten Seluma Eddy Supriadi. Beberapa waktu lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu, mengembalikan berkas perkara kepada penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu untuk dilengkapi (P19).
Sumber: Bengkulu Ekspress