Penyidik Minta Saksi Kooperatif

KOTA BENGKULU-Dugaan korupsi Dana bergulir program bantuan Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) yang disalurkan Pemerintah Kota Bengkulu masih digeber Kejari Bengkulu. Selain sudah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, penyidik masih terus akan memanggil para saksi untuk pendalaman kasus ini. Kasi Intel Kejari Bengkulu, Riky Musriza, SH, MH mengungkapkan adanya sedikit kerumitan pada penyidikan kasus ini lantaran keterbatasan personel. Mengingat proses klarifikasi terhadap penerima dana bergulir Samisake ini butuh waktu lama.

Sumber Berita: Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)