CURUP – Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong (RL) yang menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2017 Desa Slamet Sudiarjo (SS) mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Sumber: Rakyat Bengkulu