KOTA BENGKULU- Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu terus melakukan penyidikan terkait dugaan pemotongan atau pungutan liar dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Pasar Ikan ,Kota Bengkulu tahun 2022. Dimana terjadi dugaan pemotongan pada item biaya perjalan dinas setiap pegawai yang menerima uang tersebut. total dana BOK di Puskemas Pasar Ikan 2022 Rp 833,719 Juta. setiap kegiatan perjalanan dinas, penerima di potong Rp 30 ribu per orang.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu