BENGKULU, BE- Setelah menetapkan Ketua DPRD Seluma, Husni Thamrin sebagai tersangka dalam kasus proyek kegiatan peningkatan Jalan Nanti Agung, Dusun Baru di Kabupaten Seluma tahun 2013 minggu lalu, penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu kembali menetapkan lima tersangka proyek tersebut.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut.
Sumber: Bengkulu Ekspress