ARGA MAKMUR – Setelah Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) menetapkan tersangka dan memenjarakan Kades Tanjung Raman Arga Makmur, sepertinya akan ada perangkat desa yang menyusul ke penjara terkait korupsi.
Sumber: Rakyat Bengkulu
ARGA MAKMUR – Setelah Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) menetapkan tersangka dan memenjarakan Kades Tanjung Raman Arga Makmur, sepertinya akan ada perangkat desa yang menyusul ke penjara terkait korupsi.
Sumber: Rakyat Bengkulu