Perangkat Segel Kantor Desa

NAPAL PUTIH – Perangkat Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih yang dipimpin Sekretaris Desa, Kustori menutup kantor desa. Bahkan mereka menghentikan seluruh pelayanan yang terkait dengan perangkat atau kantor desa tersebut. Hal ini mereka lakukan lantaran gaji perangkat desa yang belum dibayar selama enam bulan ( April – September 2021 ). Kepala Desa Muara Santan mengaku belum bisa membayarkan gaji karena adanya pekerjaaan DD yang belum disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa. Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) BU, menuturkan mereka akan mengecek permasalahan yang terjadi yang membuat Kepala Desa belum bisa membayarkan honor perangkat desa.

Sumber : Rakyat Bengkulu

[Berita Selengkapnya]