Perbaikan Rumdin Pejabat Diusul 2022

TUBEI – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memungsikan 10 unit rumah  dinas (rumdin) untuk pejabat eselon II di Desa Suka Bumi, Kecamatan Lebong Sakti tidak terlaksana tahun  ini. Dana senilai Rp 1 Miliar yang sempat diplot dalam APBD tahun ini direfocusing untuk penanganan Covid-19. Seteleh diperbaiki, rumdin itu rencananya akan dialih fungsikan untuk rumdin dokter dan tenaga kesehatan. Soalnya pemerintah daerah berkewajiban menyediakan fasilitas tempat tinggal bagi tenaga dokter. Baik dokter berstatus PNS, dokter internship maupun dokter berstatus kontrak.

Sumber : Rakyat Bengkulu

[Berita Selengkapnya]