Curup – Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong (RL) terus berupaya merampungkan penyidikan kasus dugaan penyelewengan Dana Tak Terduga (DTT) pada Sekretaris Kabupaten (Setkab) RL. Dimana mereka sudah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 3 mantan pejabat, masing-masing mantan Bupati RL, Suherman, mantan Sekda RL, Drs. Sudirman, dan mantan Bendahara Pengeluaran Setkab RL, Sofyan Efendi.
Bahkan rencananya, mereka kembali memanggil 2 saksi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dalam kasus tersebut. Keduanya merupakan Kasubag Verifikasi sekaligus pejabat penatausahaan keuangan Setkab RL saat itu, masing-masing Pariadi dan Nasrufi Mufti.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
05042018-09-Periksa 2 Mantan Kasubag Verifikasi
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Rejang Lebong