PERIKSA 60 SAKSI, HUTANG RINCI KN RSUD MM

MUKOMUKO- Libatkan Auditor Kejati. Setelah melalui rangkaian yang panjang, dijadwalkan Senin (28/8) tim Kejari Mukomuko akan melakukan ekspose ke auditor Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Ini untuk proses perhitungan Kerugian Negara (KN) dugaan korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko tahun anggaran 2016-2021. Hal ini disampaikan Kepala Kejari Mukomuko Rudi Iskandar SH, MH melalui Kasi Pidsus Agung Malik Hakim, SH, MH.

Sumber Berita : Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)