Peringatan Haki 2018 Kejaksaan Selamatkan Rp 21,3 M Uang Negara

BENGKULU, BE-Memperingati Hari Anti Korupsi (HAKI) 2018 sejumlah prestasi telah dicapai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Kejari jajaran. Salah satunya adalah penyelamatan uang kerugian negara. Sesuai arahan bidang pidsusu Kejaksaan Agung (Kejagung), menangani tindak pidana korupsi tidak serta merta melakukan penahanan tetapi juga mengutamakan penyelamatan uang kerugian negara.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Bengkulu Ekspress