CURUP – Wabup Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah, SH menerima langsung penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Kemudahan Berusaha Semester II tahun 2021. Wabup menyampaikan, bahwa dari hasil LHP Semester II tersebut ada beberapa rekomendasi BPK yang segera ditindaklanjuti, yaitu masalah pengurusan perizinan di Kabupaten RL. Karena memang ini langsung terkait dengan kepentingan penanaman modal di Kabupaten RL kedepannya. Inspektur Ipda RL menambahkan, masalah perizinan tersebut contohnya seperti di Dinas DPMPTSP. Dimana harusnya untuk proses perizinan, masyarakat atau pelaku usaha maupun investor tidak perlu lagi mendatangi kantor OPD terkait untuk minta rekomendasi, melainkan sudah terpadu di satu lokasi layanan.
Sumber : Rakyat Bengkulu