Perjanjian Kinerja Bengkulu 2020 dibuat dalam rangka mewujudkan manajemen kinerja organisasi yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, maka BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk mewujudkan target kinerja yang dinyatakan dalam Perjanjian Kinerja BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Tahun 2020. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja menjadi tanggung jawab BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Selain itu, BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu juga menandatangani Piagam Manajemen Risiko yang merupakan komitmen penerapan manajemen risiko yang meliputi penetapan konteks, profil dan peta risiko, serta penanganan risiko pada level Satuan Kerja Pemilik Risiko BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya untuk melihat indikator dan target kinerja tahun 2020 serta Piagam Manajemen Risiko dapat diunduh disini.