KOTA BENGKULU- Jelang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma tahun anggaran 2022. Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu memeriksa belasan saksi secara maraton. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan melalui PS. Kasubdit Tipidkor Kompol. Khoiril Akbar membenarkan pemanggilan belasan saksi yang berasal dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma dan BPBD Kabupaten Seluma.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu