MUKOMUKO- Proses penyelidikan perkara dugaan korupsi, yakni penyimpangan aset dan penghasilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko yang menyeret Sekda Mukomuko Dr. Abdiyanto SH, M.SI, telah memasuki babak baru.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu