LEBONG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terus mendalami penyelidikan dugaan korupsi realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa ADD) Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning tahun anggaran (TA) 2017-2022. Untuk memperkuat alat bukti, hari ini, Kamis 4 Juli 2024, jaksa Kejari Lebong akan turun ke lapangan melakukan pengecekan kegiatan fisik yang ada di Desa Bungin yang didanai DD TA 2017-2022.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu