Permintaan BPKP Segera Terpenuhi

Bahan Penghitungan KN Penjualan Lahan Hibah. BENGKULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Segera memenuhi poin-poin rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu untuk penghitungan kerugian negara (KN). Sejak naik dari penyidikan ke penyidikan, Kejari Bengkulu terus menggeber pengusutan kasus lahan hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu di Kelurahan Benitiring.

(Baca Selengkapnya)