KOTA BENGKULU- Hingga Kemarin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu baru menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Dana Bantuan satu miliar satu Kelurahan (Samisake) Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot) Bengkulu tahun 2013. Pascaditahannya keempat tersangka Manajer Baitul Mal Wattamwil Kota Mandiri ZP, Ketua Koperasi Sanif Mandiri AM, Ketua Koperasi Skip Mandiri RH dan bendahara Koperasi Skip Mandiri JL proses penyidikan masih terus berlangsung.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu