PELABAI – Dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun ini, Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong akan mengusulkan anggaran Rp 150 juta. Dana itu akan digunakan untuk memetakan 425 bidang aset lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Soalnya aset lahan yang tersebar di 12 kecamatan se Kabupaten Lebong itu belum dilengkapi sertifikat.
Sumber: Rakyat Bengkulu