BENGKULU – Sidang dugaan korupsi dana pengadaan lahan Tourism Information Centre (TIC) Kepahiang yang mendudukkan tiga terdakwa, semakin menarik untuk diikuti. Sebagaimana sidang kemarin (23/10) di PN Tipikor yang agendanya masih pemeriksaan saksi-saksi, sempat terlontar ungkapan dari penasihat hukum (PH) terdakwa Bando Amin, mantan Bupati Kepahiang.
Sumber: Rakyat Bengkulu