BENGKULU- Menanggapi dakwaan pada sidang perdana perkara suap yang melibatkan Bupati Bengkulu Selatan (Nonaktif), Dirwan Mahmud di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu pada Rabu (1/8) lalu, Tim Kuasa Hukum Dirwan Mahmud pun akhirnya berkomentar.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut.
Sumber: Rakyat Bengkulu