KOTA BENGKULU- Mengerucutnya pemeriksaan dilakukan Kejari Bengkulu kepada tersangka korupsi dana Samisake, AM selaku Ketua Koperasi Sanip Mandiri, mendapati fakta keterlibatan beberapa pihak saat itu. Sebagaimana diakui Penasihat Hukum (PH) tersangka AM, Ranggi Setiyadi, SH, kliennya merupakan pensiunan PNS itu saat mengelola Koperasi Sanip Mandiri terjadi.kemacetan setoran.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu