BENGKULU, BE – Piutang dari sektor retribusi parkir di Kota Bengkulu mencapai Rp1,7 miliar. Piutang ini terhitung sejak tahun 2011 hingga 2017 lalu, dimana pengelolaan menggunakan jasa pihak ketiga namun hasil pendapatan tidak disetorkan ke daerah.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Bengkulu Ekspress