Pengusutan kasus dana desa (DD) di desa Gramat tahun 2018 terus bergulir. kemarin (11\4), penyidik unit tipikor satreskrim polres kaur memeriksa pendamping lokal desa (PLD) bernama sukmawati. dihadapan penyidik dia mengaku tidak tahu jika ada anggaran untuk pembangunan gedung
(Baca selengkapnya)https://bengkulu.bpk.go.id/wp-content/uploads/2019/11/051119-PLD-Tak-Tahu-Peruntukan-DD-Geramat.pdf