RBI, BENGKULU – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi akan didudukkan sebagai saksi di muka persidangan terdakwa Dirwan Mahmud (kasus fee proyek). Hal itu diungkapkan Muhammad Asri selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menangani perkara tersebut.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Radar Bengkulu