BENGKULU – Setelah menetapkan Sekwan DPRD Seluma Eddy Soepriadi, sebagai tersangka. Pada perkara dugaan korupsi anggaran BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas DPRD Seluma 2017. Polda Bengkulu, kini masih melengkapi berkas perkara, agar secepatnya melimpahkannya pada jaksa.
Sumber: Bengkulu Ekspress