REJANG LEBONG – Temuan Rp 1,3 miliar belanja Bahan Baka Minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong tidak diyakini kewajarannya ditindaklanjuti Polres Bengkulu. Tahap awal, polisi akan melakukan pemanggilan klarifikasi. Baik itu pejabat DLH RL saat ini, maupun eks pejabat DLH saat itu menjabat bersinggungan langsung dalam pengelolaan pengadaan BBM.
Sumber : Rakyat Bengkulu