BENTENG – Dugaan korupsi PAD retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus digeber penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng). Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH. melalui Kasat Reskrim Iptu. Imam Falucky, S.TR, S.Ik. menjelaskan, pada saat pihaknya terus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti mengenai dugaan tindak pidana korupsi terhadap PAD retribusi TKA.
Sumber :Rakyat Bengkulu