SELUMA,RB-Penyidik tindak pidana korupsi Satrekrim polres seluma telah menetapkan mantan bedahara KPU seluma, Anggi Anggraini (33) sebagai tesangka.Terkait dugaan korupsi anggaran KPU selama tahun20218 sejumlah Rp 1,4 miliar sebagai mana hasil audit Badan Pengawa Keuangan Pembanguanan (BPKP) Provinsi Bengkulu.
Sumber : Rakyat Bengkulu