BENTENG, BE – Penyidikan Kasus dugaan korupsi dana retribusi tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) nampaknya membutuhkan waktu lama. Sembari melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Benteng juga menunggu hasil kerugian negara (KN) yang dihitung oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Benteng. Baik itu saksi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), saksi dari Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) dan saksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Sumber : Bengkulu Ekspress