Ponakan Dirwan Terima Jatah 3 %

BENGKULU, BE – Terdakwa Dirwan Mahmud (Bupati Bengkulu Selatan nonaktif) semakin terpuruk.Sebab, Terdakwa Nursilawati (keponakan Dirawan Mahmud) saat menjadi saksi untuk terdakwa Dirwan Mahmud, Kamis siang (6/12) mengaku ada pesan dari terpidana Juhari alias Jukak (berkas perkara terpisah) uang Rp 75 juta dititipkan kepada terdakwa Hendarti untuk disampaikan ke terdakwa Dirwan Mahmud.

[Baca Selengkapnya]

Sumber: Bengkulu Ekspress