KOTA BINTUHAN – Hasil audit dana desa (DD) Desa Wayhawang tahun 2017 menemukan potensi kerugian negara (KN) mencapai Rp280 juta. Audit ini dilakukan oleh tim dari Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Sumber: Rakyat Bengkulu