ARGA MAKMUR – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu dan Bengkulu Utara (BU) mendatangi Pemkab BU. Mereka meminta Inspektorat memeriksa empat kepala desa yakni Kades Lubuk Mumpo, Sungai Pura, Datar Lebar dan Muara Santan. Kades Muara Santan terkait menahan honor perangkat desa hingga berujung protes dengan mogok kerja perangkat desa. Sedangkan tiga kades lainnya terkait pemecatan perangkat desa yang dinilai tidak sesuai aturan. Kabag Pemerintahan Pemkab BU memastikan keluhan tersebut akan disampaikan ke Bupati BU. “Kita akan sampaikan aspirasi dan keluhan ini ke Bupati. Nanti pasti Bupati akan mengambil sikap”, ujarnya.
Sumber : Rakyat Bengkulu