PPTK Kembalikan Uang Rp92,4 Juta

BENGKULU – PPTK proyek pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu mengembalikan kerugian negara sebesar Rp92.421.840 kepada Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bengkulu, kemarin (19/9).

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu