BENGKULU – Penyidik Pidsus Kejari Bengkulu mengaku tengah fokus melakukan pengumpulan alat bukti dalam mengungkap perkara korupsi 8,6 hektare aset Lahan Bentiring Pemda Kota Bengkulu jilid kedua. Penyidik berusaha mengungkap keterlibatan pihak lainnya sesuai fakta yang ditemukan baik dalam proses penyidikan maupun saat persidangan terhadap terdakwa di perkara jilid pertama. Dikemukakan Kasi Pidsus, Halidiman Jaya, SH, MH. bahwa pihaknya telah menambah jumlah jaksa yang menangani perkara ini. Selain itu, koordinasi terus dilakukan Kejati Bengkulu. “Ya tim jaksa sudah ditambahkan . Target kita pada tahun ini perkara lahan pemkot ini bisa tuntas”, lanjutnya.
Sumber : Rakyat Bengkulu