MUKOMUKO- Pemkab Mukomuko berkomitmen menyelesaikan utang dengan pihak ketiga maupun utang dengan yang lainnya. Jumlahnya mencapai Rp. 53,3 miliyar lebih. Sesuai dengan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern yang dilakuakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu.
Sumber: Rakyat Bengkulu