LEBONG- Sepuluh partai politik (parpol) di Kabupaten Lebong diingatkan profesional dalam mengelola dana bantuan politik (banpol). Penggunaannya harus tepat sasaran. “Enam puluh persen untuk kegiatan pendidikan politik dan hanya empat puluh persen untuk operasional parpol,” ujar Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, M Ikhram, S.Sos. Jika penggunaannya tidak sesuai, Ikhram pastikan akan berdampak ke penghentian pemberian banpol di tahun selanjutnya.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu