LEBONG – Sepuluh partai politik (parpol) di Kabupaten Lebong diingatkan profesional dalam mengelola dana bantuan politik (Banpol). Penggunaannya harus tepat sasaran. “Enam puluh persen untuk kegiatan pendidikan politik dan hanya empat puluh persen untuk operasional parpol,” ujar Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, M Ikhram, S.Sos.
Sumber : Rakyat Bengkulu